Sumber ILC 18 Oktober 2016 - Arswendo
"Sekarang saya baru berani mengatakan bahwa di LaPas tidak ada pungutan liar. Tetapi, adanya PungZin (pungutan zinah). Terutama yang dipunguti dan yang memunguti itu rukun, jadi malah bisa tawar menawar. Karena sama-sama diperlukan. Untuk Apa? Untuk semua keperluan yang berlangsung selama di dalam LaPas."
Karena pungutan liar (PUNGLI) itu tetap salah. Seharusnya dan alangkah baiknya setiap pemangku kebijakan dalam suatu institusi itu sudah tau lemahnya dimana! Masih ada pungutan liar? Tapi tetap tidak bisa diselesaikan.
Karena saya berpendapat "Yang begini bisa diatasi kalau kita mau semuanya! contoh, sungai yang tidak bisa membersihkan dirinya sendiri saja, sekarang bisa bersih. Apalagi orang yang punya mental begitu.. Kalau niatnya mau? Menurut saya bisa!"
Artinya kalau mau memberantas korupsi tidak bisa sendiri-sendiri dan menyalahkan masyarakat. Dan intinya kalau ditolak! Masyarakat tidak akan berani.