Yuk sama-sama #LAWANPUNGLI dengan Like, Komen, Tag Temen kamu, Share dan Subscribe VIDEO ini!
Supaya lebih banyak lagi orang yang sadar dan tau kalau PUNGLI (pungutan liar) itu sangat meresahkan dan penyakit yang perlu dihilangkan.

Dan ingat jangan pernah memberi dan melakukan PUNGLI apapun alasannya. Mulai dari diri sendiri ! Bukan orang dari orang-lain.
    Sumber ILC 18 Oktober 2016 - Arswendo

"Sekarang saya baru berani mengatakan bahwa di LaPas tidak ada pungutan liar. Tetapi, adanya PungZin (pungutan zinah). Terutama yang dipunguti dan yang memunguti itu rukun, jadi malah bisa tawar menawar. Karena sama-sama diperlukan. Untuk Apa? Untuk semua keperluan yang berlangsung selama di dalam LaPas."

Karena pungutan liar (PUNGLI) itu tetap salah. Seharusnya dan alangkah baiknya setiap pemangku kebijakan dalam suatu institusi itu sudah tau lemahnya dimana! Masih ada pungutan liar? Tapi tetap tidak bisa diselesaikan.

Karena saya berpendapat "Yang begini bisa diatasi kalau kita mau semuanya! contoh, sungai yang tidak bisa membersihkan dirinya sendiri saja, sekarang bisa bersih. Apalagi orang yang punya mental begitu.. Kalau niatnya mau? Menurut saya bisa!"

Artinya kalau mau memberantas korupsi tidak bisa sendiri-sendiri dan menyalahkan masyarakat. Dan intinya kalau ditolak! Masyarakat tidak akan berani.













    Sumber ILC 18 Oktober 2016 - La Ode IDA

"Sebetulnya pungutan liar itu sudah jamak, diseluruh daerah,  diseluruh instansi, di jakarta dan daerah itu (PUNGLI) terjadi. Sebetulnya penyebab pungutan liar ini sederhana yang ada dimasyarakat saat ini. Bahwa, tidak adanya standar layanan publik yang tidak terukur yang tidak bisa dinikmati oleh rakyat."

Ada 3 (tiga) syarat utama :
1. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang penerima publik pada media publikasi.
2. Berapa lama prosesnya
3. Berapa biaya pengurusannya



Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya.
Biaya tersebut akan dikenakan atau dipungut oleh perorangan atau kumpulan orang dengan cara menentukan aturan-aturan yang dibuatoleh sekelompok orang tersebut.